Kapolres Singkawang Buka Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang Disampaikan Bidkum Polda Kalbar
Tribratanews.com – Bidkum Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada personel Polres Singkawang. Kegiatan di laksanakan di Aula Hotel Khatulistiwa Singkawang, Jumat (21-04- 2017) .
Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tersebut diikuti oleh Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, personel Polres Singkawnag maupun Polsek jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama Kota Singkawang, serta siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi undangan.
Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa SIK, MH, membuka kegaitan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tersebut.
Kapolres meyampaikan agar personel mengikuti kegiatan dengan seksama sehingga tujuan dari kegiatan tersebut tercapai.
“Pelaksanaan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini memiliki tujuan agar personel mengetahui tentang aturan-aturan terbaru yang mungkin belum pernah diterima oleh personel,” jelas AKBP Sandi Alfadien Mustofa.
Materi yang disampaikan pada saat sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut meliputi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam perspektif antihoax, Peraturan Kapolri No 2 Th 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, SE Kapolri Nomor: 06/X/2014 tentang Penanganan Ujaran Kebencian, dan SE Kapolri Nomor: 11/VI/2016 tentang penanganan terhadap pegawai negeri pada Polri yang mengunggah foto, video, tulisan, dan komentar yang dapat menurunkan citra dan kehormatan lembaga Polri.
Setelah penyampaian materi sosilaisasi dan penyuluhan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Materi sosialisasi dan penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol A Widihandoko SH, dan AKBP Wisnubroto A SH.
[Humas Polres Singkawang]
https://www.tribratanews.com/kapolres-singkawang-buka-sosialisasi-dan-penyuluhan-hukum-yang-disampaikan-bidkum-polda-kalbar/
Tag: Berita Penyuluhan
Tidak ada komentar: