Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Berita

UU, Peraturan dan Perkap

Penyuluhan

Galeri

Sosialisasi

Galeri

» » » » Bidang Hukum Polda Kalbar Sosialisasi Penyuluhan Hukum


LANDAK .Tangkalnews-Belum lama ini Kapolres Landak AKBP Wawan Kristyanto, membuka kegiatan sosialisasi penyuluhan tentang hukum yang menghadirkan pemateri dari Bidang Hukum Polda Kalbar yang dilaksanakan di Aula Mapolres Landak .
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut, diikuti juga oleh seluruh jajaran perwira yang ada di Polres Landak, para Kapolsek beserta beberapa anggota Polsek jajaran, perwakilan para pelajar yang ada di Kota Ngabang sekitarnya, dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di di Kabupaten Landak.
Untuk materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua tim yang juga Kasubbid Suluh Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto, dimana dirinya menyampaikan, sosialisasi tentang hukum tersebut untuk mengingatkan baik kepada anggota mau pun masyarakat agar tidak sembarangan memposting di Media Sosial (Medsos).
“Kita kalau berbicara di Medsos harus hati-hati, sebab masyarakat kita saat ini sudah banyak yang kaitakan dengan intoleransi. Maka kita sampaikan, jangan kita ikut pula menyiarkan yang dapat merusak kesatuan Negara ini. Baik masyarakat mau pun anggota Polri itu sendiri,” ujar Wisnubroto kepada wartawan.
Ditegaskanya, karena memang disitu ada ancaman hukuman. Bagi anggota Polri sudah jelas ada pidana umum, disiplin. “Kita sampaikan juga ini kepada pelajar, sebab ini rawan bagi pelajar. Karena sekarang paham-paham radikalisme itu juga sudah banyak, bahkan yang di bawah umur juga ada,” katanya.
Kemudian disampaikannya, dalam sosialisasi itu agar jangan sampai masyarakat mudah terhasut melalui media sosial. “Harapan kita yang mengikuti sosialisasi ini, dapat menyampaikan kepada kawannya sesama pelajar yang tidak ikut,” ungkapnya.
Selain itu jangan sampai tersangkut masalah-masalah hukum karena media sosial itu. “Terutama kan kepada para pelajar, dimana mereka masih labil dan mudah ikut-ikut. Kita harapkan bisa mengajak teman-temannya agar tidak tertular. Anggota juga kita ingatkan untuk tidak ikut-ikutan,” harapnya.
Kapolsek Ngabang Kompol Sri Haryanto mengakui, hingga saat ini masih belum ada diterima laporan tentang pelaggaran di medsos yang berisi provokasi dan dapat menumbulkan konflik. “Sejauh ini masih belum ada, dan kita harap hal itu tidak ada terjadi terutama di Kota Ngabang dan sekitarnya,” bebernya.
Dikatakan Kapolsek, selama ini dirinya bersama anggota yang lain juga termasuk aktif di Medsos. “Jadi kita juga sekalian memonitor kalau ada postingan yang menyimpang. Tapi jika ada kita langsung melakukan pendekatan agar tidak meluas, karena selama ini sudah kondusif,” tutupnya.(Sumianto)

http://www.tangkalnews.com/kalbar/kabupaten-landak/bidang-hukum-polda-kalbar-sosialisasi-penyuluhan-hukum/

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply